Troubleshooting Validasi PIB Pada Aplikasi e-Faktur

Data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang telah diinput oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) Importir pada Aplikasi e-Faktur akan divalidasi untuk memastikan bahwa PIB tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019. Kemudian, dimungkinkan terdapat beberapa permasalahan terkait validasi data PIB pada saat proses unggah (upload) Faktur Pajak pada aplikasi e-Faktur. Atas permasalahan tersebut, berikut inventarisasi kode error dan solusi untuk mengatasinya.

 

1

 

1 

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait